Pendidikan Indonesia Rendah

Peringkat Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia
Astri Dwi Andriani S Ikom
Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Putra Indonesia


pic: by google


Seperti yang diulas BBC Indonesia, sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua diraih oleh Finlandia dan Korea Selatan. Lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hong Kong, Jepang dan Singapura.

Sementara itu, Inggris hanya menempati posisi keenam. Namun begitu, Inggris masih dianggap 

sebagai sistem tunggal yang dinilai memiliki predikat "di atas rata-rata". Karena peringkatnya lebih baik dari Belanda, Selandia Baru, Kanada dan Irlandia.
Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman dan Prancis.

Indonesia sendiri masuk menjadi negara yang peringkat kualitas pendidikan 10 terendah dunia di bawah Yunani, Rumania, Chile, Turki, Argentina, Kolombia, Thailand, Meksiko dan Brazil.
Survei yang dilaksanakan oleh The Economist Intelligence Unit ini dilakukan terhadap 50 negara yang ada di dunia. 

Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010. Peringkat kualitas pendidikan disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki "budaya" pendidikan.

Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. 

Tetapi tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve.

Berdasarkan pengamatan penulis, kabar ini mendapatkan komentar yang dingin dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim. Menanggapi hasil penelitian yang dilakukan oleh firma pendidikan Pearson, Wamendikbud meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya begitu saja. Pasalnya, banyak bukti yang menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki standar yang baik dan rutin berprestasi di kancah internasional.

Meski begitu, menurut hemat penulis, pemerintah dan masyarakat Indonesia tetap terus berjuang demi meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Satu diantaranya adalah perhatian untuk peningkatan kesejahteraan guru. Karena jika guru telah dapat dijamin kesejahteraannya, maka dalam proses KBM di kelas pun akan berjalan dengan optimal. 

Coba kita tengok nasib guru atau honorer yang mengajar di sekolah atau universitas swasta. Dalam satu bulan, gajinya tidak lebih dari Rp 200. 000. Jika dibandingkan dengan tuntutan kebutuhan sehari-hari yang begitu berat, pendapatan tersebut tak dapat mencukupi. Hal ini yang membuat dosen atau guru, khususnya di Cianjur aktif mencari penghasilan tambahan. Yang berpotensi tidak fokusnya guru dalam KBM di kelas. 

Padahal, kesejahteraan pendidik sudah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. 

Hal ini dapat didukung oleh peningkatan kualitas guru. Caranya dengan menyeleksi secara ketat mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Mengenai proses penyeleksian calon guru, kita kiranya dapat berkaca para negara Finlandia.

Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan. 

Hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingannya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran. Dengan kualitas mahasiswa FKIP yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula.(*)


Komentar

Postingan Populer