JURNALISTIK ISLAM



Beberapa tokoh mendefinisikan jurnalistik Islam antara lain:
Emha Ainun Nadjib menyatakan bahwa jurnalistik islam adalah tekhnologi dan sosialisasi informasi ( dalam kegiatan penerbitan tulisan) dan mengabdikan diri pada nilai agama islam bagaimana dan kemana semestinya manusia, masyarakat, kebudayaan dan peradaban mengarahkan dirinya.
Sedangkan A. Muis mengatakan bahwa jurnalistik Islam adalah menyebarkan atau menyampaikan informasi kepada pendengar,pemirsa, atau pembaca tentang perintah dan larangan Allah Swt ( Al-Qur’an dan Al-Hadist).
Sementara itu Dedy Djamaluddin Malik mendefinisikan jurnalistik Islam sebagai proses meliput, mengolah dan menyebarluaskan berbagai peristiwa yang menyangkut umat Islam kepada khalayak. Jurnalistik Islami adalah crusade journalism, yaitu jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, yakni nilai-nilai Islam.
Menurut Asep Syamsul M. Romli jurnalis muslim adalah sosok juru dakwah (da’i) di bidang pers, yakni mengemban dakwah bil qolam ( dakwah melalui tulisan). Ia adalah jurnalis yang terikat oleh nilai-nilai, norma, dan etika Islam.
Jurnalis muslim laksana “penyambung lidah” para nabi dan ulama. Karena itu, iapun dituntut untuk memiliki sifat-sifat kenabian, seperti shidiq, amanah, Tabligh, dan Fathonah.
Shidiq artinya benar, yakni menginformasikan yang benar saja dan membela serta menegakkan kebenaran itu. Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian dengan ajaran Islam al-Qur’an dan As-Sunnah.
Amanah artinya terpercaya, karenanya tidak boleh berdusta, memanipulasi atau mendistorsi fakta, dan sebagainya.
Tabligh artinya menyampaikan,yakni menginformasikan kebenaran, tidak menyembunyikannya.
Fathonah artinya cerdaas dan berwawasan luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi, termasuk membaca apa yang diperlukan umat.
Sementara itu, setidaknya ada lima peranan jurnalis Muslim, yaitu:
1. Sebagai pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajarabn Islam dan rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.3

Komentar

Postingan Populer