Car Free Night

Solusi Alternatif Penertiban PKL di Kabupaten Cianjur
Cianjur Car Free Night

Oleh: Astri Dwi Andriani S IKom
Alumni Fikom Universitas Putra Indonesia


pic by: merdeka.com

P - K - L. Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan sebutan yang satu ini. ‘PKL’ alias Pedagang Kaki Lima merupakan sosok yang sering menjadi kambing hitam masalah tata ruang yang sering kali muncul, seperti kemacetan dan kesemrautan kota. Problem yang ditimbulkan tidak cukup berhenti di situ, sampah yang berserakan di jalan bekas PKL, justru malah menambah masalah baru.

Fenomena ini sebetulnya timbul dari kondisi perekonomian yang tidak merata di suatu wilayah. PKL juga ada akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyat kecil dan warga yang usianya tidak produktif lagi. Pemerintah, dalam hal ini sebenarnya memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan dan penyediaan lapangan pekerjaan. 

Ketentuan tersebut telah diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” 

Meski begitu, sebetulnya jika ditelisik lebih dalam, PKL memiliki potensi ekonomi yang kuat bagi kemajuan sebuah daerah. Kasus ini bisa kita lihat dari keberhasilan Ir Joko Widodo, mantan Walikota Solo yang berhasil menata PKL di Kota Solo. 

Melalui program Eco Culture City atau Kota Ekobudaya, dirinya berhasil menata Kota Solo lebih indah melalui program relokasi PKL yang baik. Bahkan melalui penataan yang apik, Kota Solo mampu menambah pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 18,2 M per tahun pada 2010. Jumlah ini mengalahkan PAD hotel Kota Solo 2010 yang hanya mencapai Rp 7 M.
Kabupaten Cianjur sendiri memiliki potensi yang sangat besar dalam memberdayakan PKL. Jika kini Cianjur telah sukses menjalankan Car Free Day (CFD) atau Hari Anti Kendaraan setiap minggunya, kenapa tidak kini Cianjur membuat terobosan baru dengan membuat Cianjur Car Free Night (CCFN)?!

Ide tersebut sangat mungkin terjadi, karena saat ini telah ada bibit CCFN yang telah berjalan di sepanjang ruas Jalan Hos Cokroaminoto, Cianjur. Setiap sore menjelang malam, di sebagian jalur tersebut telah rutin diisi oleh PKL yang menawarkan jajanan aneka rupa dan warna.
Fenomena tersebut dapat berjalan lebih baik dan efektif jika didukung dan dikelola lebih baik oleh pemerintah. Pemerintah dapat melegalkan tempat tersebut menjadi pusat wisata jajanan Cianjur setiap malam.

PKL yang kini kerap dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan keindahan kota, dapat diajak secara kelompok maupun personal untuk ikut bergabung, terpusat dalam area tersebut. Agar lebih menarik, ajakan tersebut dapat dilengkapi dengan ijin gratis dan pelegalan usaha (bidang usaha PKL menjadi formal dan diakui).

Program itu dapat didukung dengan bantuan pemerintah mengiklakan di media massa seperti TV, radio, koran, dan pemasangan baliho di tempat strategis yang ada di Kabupaten Cianjur.
Selain itu, yang juga tak kalah penting, pemerintah dapat membuat satu area khusus untuk mengumpulkan pengamen. Para ‘seniman jalanan’ tersebut dapat dilatih terlebih dahulu agar siap tampil di ‘panggung’ yang nantinya menjadi pusat keramaian dan kesenian CCFN. Karena saat ini keberadaan mereka yang banyak, kerap mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang. 

Keuntungan yang nantinya akan didapatkan oleh pemerintahkan pun cukup menjanjikan. Diantaranya tata ruang kota menjadi lebih baik, lebih sehat, dan lebih nyaman. Selain itu, tempat umum dapat menjadi ruang publik yang dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sementara itu di sisi ekonomi, PKL tidak kehilangan pekerjaan dan pemerintah mendapatkan tambahan PAD. Sekian, semoga bermanfaat.(*)

Komentar

Postingan Populer