Pengertian Jurnalistik

Jurnalistik
Kata jurnalistik berasa dari bahasa Inggris: journal atau bahasa Perancis: du jour yang berarti hari, sehingga informasi yang termuat dalam lembaran tercetak merupakan berita yang terjadi sehari-hari (Suprianto dalam Mondry, 2011:2008). Secara sederhana Sumandiria mengartikan jurnalistik sebagai kegiatan yang berhubungan dnegan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Berbeda dengan pers, jurnalistik menunjuk pada proses kegaitan, sedangkan pers berhubungan dengan media. Dengan demikian, jurnalistik pers berarti proses kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengilah, memuat, dan menyebarkan berita melalui media berkala pers yakni surat kabar, tabloid, atau majalah kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.(Sumandiria, 2006:1).
Lebih lanjut, Sumandiria memaparkan beberapa definisi jurnalistik dari beberapa ahli seperti F. Fraser Bond, Ronald E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong Uchjana Effendy, Djen Amar, dan Kustadi Suhandang.
F. Fraser Bond (1961)
Dalam An Introduction to Juornalism F. Fraser Bond menulis: jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasa mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
Ronald E. Wolseley (1969)
Dalam Understanding Magezine Ronald E. Wolseley menyebutkan jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Adinegoro (1984)
Adinegoro menegaskan, jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya member pengabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Astrid S. Susanto (1986)
Astrid S. Susanto menyebutkan jurnalistik adalah kegiatan pencatatan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Onong Uchjana Effendy (2003)
Onong Uchjana Effendy mengemukakan, secara sederhana jurnalistik dapat didefinisikan sebagai teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada masyarakat.
Djen Amar
Djen Amar menekankan, jurnaslitik merupkan kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan betia kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.


Eriek Hodgins (2004)
Redaktur Majalah Time ini menyatakan jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir yang selalu dapat dibuktikan.
Kustadi Suhandang (2004)
Kustadi Suhandang menyebutkan, jurnalistik adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memnuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak.
MacDougall
MacDougall menyebutkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa (Hikmat, 2009:15).
Ahmad Y Samantho
Dalam bukunya yang berjudul Jurnalistik Islam Ahmad mengungkapkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan kewartawan dalam mencari, menyusun, menulis, menyunting, dan menerbitkan berita di media massa, baik di media cetak dan media elektronik (2005:43).

Dari beberapa pengertian di atas, penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa jurnalistik adalah kegiatan mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang mengandung nilai berita dengan seluas-luasnya. Pada pelaksanaan jurnalistik harus dikerjakan dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik dan UU pokok pers. Penyajian berita juga harus berimbang dan mengacu pada fakta yang ada. 

Komentar

Postingan Populer