Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik
Kata jurnalistik berasa dari bahasa Inggris: journal atau bahasa Perancis: du jour yang berarti hari, sehingga
informasi yang termuat dalam lembaran tercetak merupakan berita yang terjadi
sehari-hari (Suprianto dalam Mondry, 2011:2008). Secara sederhana Sumandiria
mengartikan jurnalistik sebagai kegiatan yang berhubungan dnegan pencatatan
atau pelaporan setiap hari. Berbeda dengan pers, jurnalistik menunjuk pada
proses kegaitan, sedangkan pers berhubungan dengan media. Dengan demikian,
jurnalistik pers berarti proses kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan,
mengilah, memuat, dan menyebarkan berita melalui media berkala pers yakni surat
kabar, tabloid, atau majalah kepada khalayak seluas-luasnya dengan
secepat-cepatnya.(Sumandiria, 2006:1).
Lebih lanjut, Sumandiria memaparkan beberapa definisi
jurnalistik dari beberapa ahli seperti F. Fraser Bond, Ronald E. Wolseley,
Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong Uchjana Effendy, Djen Amar, dan Kustadi
Suhandang.
F. Fraser Bond (1961)
Dalam An
Introduction to Juornalism F. Fraser Bond menulis: jurnalistik adalah
segala bentuk yang membuat berita dan ulasa mengenai berita sampai pada
kelompok pemerhati.
Ronald E. Wolseley (1969)
Dalam Understanding
Magezine Ronald E. Wolseley menyebutkan jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan,
penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati,
hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat
kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Adinegoro (1984)
Adinegoro menegaskan, jurnalistik adalah semacam
kepandaian mengarang yang pokoknya member pengabaran pada masyarakat dengan
selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
Astrid S. Susanto (1986)
Astrid S. Susanto menyebutkan jurnalistik adalah kegiatan
pencatatan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Onong Uchjana Effendy (2003)
Onong Uchjana Effendy mengemukakan, secara sederhana
jurnalistik dapat didefinisikan sebagai teknik mengelola berita mulai dari
mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada masyarakat.
Djen Amar
Djen Amar menekankan, jurnaslitik merupkan kegiatan
mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan betia kepada khalayak seluas-luasnya
dengan secepat-cepatnya.
Eriek Hodgins (2004)
Redaktur Majalah Time
ini menyatakan jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan
benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir
yang selalu dapat dibuktikan.
Kustadi Suhandang (2004)
Kustadi Suhandang menyebutkan, jurnalistik adalah seni
atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan
berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka
memnuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak.
MacDougall
MacDougall menyebutkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan
menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa (Hikmat, 2009:15).
Ahmad Y Samantho
Dalam bukunya yang berjudul Jurnalistik Islam Ahmad
mengungkapkan bahwa jurnalistik adalah kegiatan kewartawan dalam mencari,
menyusun, menulis, menyunting, dan menerbitkan berita di media massa, baik di
media cetak dan media elektronik (2005:43).
Dari beberapa pengertian di atas, penulis dapat menarik
kesimpulan, bahwa jurnalistik adalah kegiatan mencari, mengolah, dan
menyebarluaskan informasi yang mengandung nilai berita dengan seluas-luasnya. Pada
pelaksanaan jurnalistik harus dikerjakan dengan berpedoman pada kode etik
jurnalistik dan UU pokok pers. Penyajian berita juga harus berimbang dan
mengacu pada fakta yang ada.
Komentar
Posting Komentar