Perbedaan antara Jurnalistik dan Pers
Dalam pandangan awam, masyarakat sering salah kaprah mengartikan pers. Jurnalistik atau pers seolah sama atau bisa ditukarkan satu sama lain. Padahal tidak. Menurut Sumandiria, jurnalistik merujuk pada proses kegiatan, sedangkan pers berhungan dengan media (2006:1). Hal tersebut diamini oleh Totok Djoroto. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Penerbitan Pers, pers adalah lembaga yang intensitasnya berdiri sendiri (2004:5).
Menurut asal katanya, pers berasal dari bahasa Belanda pers yang artinya menekan atau mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata press dalam bahasa Inggris yang juga berarti menekan atau mengepres (Sumaningrat,2009:17). Jadi secara harfiah, kata pers atau press mengacu pada pengertian komunikasi yang dilakukan dengan peratara barang cetakan.
Maka dari itu kenapa pengertian pers pada awalnya hanya ditujukan pada media massa cetak saja. Namun, seiring dengan perkembangan zaman saat ditemukan teknologi elektronik pengertian pers menjadi lebih luas menyangkut radio, televisi, bahkan internet. Dari pengertian tersebut, Totok Sumaningrat (2009:17) dan Haris Sumandiria (2006:31) sepakat bahwa pers dibagi menjadi dua arti, yakni arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit, pers diartikan sebagai kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dnegan perataraan barang cetakan. Sedangkan pers dalam arti kata luas adalah yang menyangkut kegiatan komunikasi baik yang dilakukan dnegan media cetak maupun media elektronik seperto radio. Televise, dan internet.
Komentar
Posting Komentar